Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dalam masyarakat.
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk
pembangunan. Langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan
tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan
persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan
pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik,
tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut
terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi.
Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini
hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan
salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa
sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan
yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang
profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan
kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya
makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya
rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional,
propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah,
tetapi harus ditempuh dengan langkah yang sifatnya menyeluruh. Dimana
kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Tetapi
juga untuk memajukan kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di
Indonesia. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun
sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita
lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana
pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar
sembilan tahun mengakibatkan anak – anak Indonesia masih banyak yang
putus sekolah sebelum mereka dapat menyelesaikan program belajar
sembilan tahun. Dengan kondisi yang seperti ini, maka tidak ada
perubahan yang signifikan bagi bangsa kita untuk keluar dari masalah –
masalah pendidikan yang ada sekarang ini.
Masalah kemiskinan dewasa ini telah menjadi salah satu faktor kenapa
banyak anak – anak yang tidak sekolah, bahkan tidak melanjutkan
sekolahnya karena terhimpit masalah ekonomi yang mencekik dan menguras
kantong begitu dalam. Usaha pemerintah demi mengentaskan masalah
pendidikan ini telah dilakukan dengan membuat program BOS (Bantuan
Operasional Sekolah). Yang mana telah membantu sebagian kecil dari
penduduk Indonesia dalam melanjutkan studinya.
Akan tetapi, masih banyak para pejabat tinggi yang memanfaat hal
tersebut untuk melakukan korupsi dengan jumlah yang sangat banyak. Yang
mana hal tersebut tentu sangat merugikan bangsa kita terutama dalam
pendidikan. Yang ada dalam pikiran kita sekarang, bagaimana bangsa kita
dapat maju apabila pejabat yang berada diatas selalu melakukan korupsi
yang selalu saja megorbankan rakyat kecil.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di
Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan
mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang
merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas.
Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang
berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang
dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang
dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi
legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi
legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan
pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum
Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke
bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat
besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat
melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik
badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun
berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS
adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN
sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa
Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan
publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan
pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari
APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan.
Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan
menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen
(Kompas, 10/5/2005).
Sederetan masalah pendidikan yang terjadi dinegara ini begitu banyak.
Mulai dari ketidak jujuran dalam pelaksanaan ujian, banyaknya pungutan
biaya disetiap sekolah meskipun pemerintah telah memberlakukan sekolah
gratis Sembilan tahun, banyaknya para siswa dan siswi yang mengkonsumsi
narkoba, tauran antar siswa yang selalu meresahkan masyarakat, dll. Hal
tersebut membuktikan bahwa betapa rapuhnya sistem pendidikan dinegara
kita ini.Pengembangan system pendidikan yang dilakukan pemerintah juga
harus diperkuat dan lebih ditingkatkan lagi. Sehingga dapat memberikan
kesenangan tersendiri bagi para pelajar pada saat menerima pelajaran di
sekolahnya masing – masing. Sehingga mampu mengembangkan mental dan
keperibadian dalam diri para pelajaran tersebut.
Akan tetapi hal yang tak luput dari pandangan belajar mengajar adalah
sosok seorang guru. Dimana seorang guru menjadi fator penting dalam
suatu proses pembelajaran. Pembimbingan yang baik dari seorang guru akan
menjadi sebuah jalan yang bagus demi memajukan pendidikan didalam
negara kita ini. Karna sosok seorang guru akan menjadi sebuah tauladan
yang sangat bagus bagi para siswa dan siswi disbuah lingkungan sekolah.
Oleh karna itulah, demi memajukan mutu pendidikan dinegara kita ini yang
terpenting adalah harus jujur dan perlu kedisiplinan yang ulet untuk
mewujudkannya. Semangat untuk menjadi yang terbaik dan mau merubah diri
menjadi yang terbaik adalah kuncinya. Karna dengan memiliki sebuah
pendidikan, maka kita akan memilki ilmu yang lebih. Sehingga dapat lebih
membantu kita dalam kehidupan sehari – hari dan dapat menciptakan
kesejahtraan dalam lingkungan bermasyarakat.
Dikutip dari : http://sigitkamseno.student.umm.ac.id/potret-pendidikan-di-indonesia/
Potret Pendidikan Di Indonesia
Sabtu, 29 September 2012Diposting oleh Unknown di 02.30
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar